BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saat ini masyarakat sering kali merasakan ketidakpuasan terhadap
pelayanan kesehatan, bahkan tidak menutup kemungkinan mengajukan
tuntutan kemuka pengadilan. Apabila seorang bidan merugikan pasien dan
kemudian pasien tersebut menuntutnya maka media massa dan media cetak
akan menjadikannya berita yang menarik dan tersebar luas dimasyarakat.
Hal tersebut tentu saja merupakan masalah yang perlu diperhatikan untuk
menjaga kualitas pelayanan kebidanan yang diberikan kepada pasien. Dalam
menjamin kualitas, efektifitas, dan efisiensi pelayanan kebidanan
masing-masing bidan diharapkan memahami filosofi, definisi bidan,
manfaat penggunaan Standar asuhan kebidanan serta evaluasi penerapan
standar.
Dalam hal ini penulis mencoba memaparkan mengenai filosofi kebidanan.
Filosofi kebidanan adalah keyakinan / pandangan hidup bidan yang
digunakan sebagai kerangka berfikir dalam memberikan asuhan kepada
klien, yang meliputi tujuh aspek yang telah diyakini oleh bidan.
1.2 Tujuan
1.2.1 Tujuan umum
Memparkan mengenai filosofi, definisi bidan dan pelayanan kebidanan
1.2.2 Tujuan khusus
☺ Menjelaskan pengertian filosofi
☺ Menjelaskan pengertian bidan
☺ Menjelaskan tinjauan filosofi dalam ilmu kebidanan
☺ Menjelaskan filosofi kebidanan
☺ Menjelaskan pelayanan kebidanan
BAB II
FILOSOFI BIDAN
2.1 Pengertian Filosofi
2.1.1 Ditinjau dari segi bahasa
• Filosofi : Filsafat, falsafah
• Secara harfiah filosofi adalah cinta pada kebijaksanaan (Neil Thompson, 2001 : 64)
• Filosofi ilmu yang mengkaji tentang akal budi mengenai hakikat yang ada (sebab, asal dan hukumnya)(kamus ilmiah populer, 2002)
• Filosofi adalah angapan, pandangan hidup, sikap batin yang paling umum yang dimiliki orang atau masyarakat. (menurut KBBI)
2.1.2 Pendapat para ahli
Filosofi merupakan disiplin ilmu yang memperhatikan dan menggali
dalil-dalil yang ada untuk dilaksanakan dalam keidupan sehari-hari. Jadi
Filosofi adalah disiplin ilmu yang difokuskan pada pencarian
dasar-dasar dan penjelasan yang nyata (Chinn & Kramer, 1991 : 17)
Garis besar filosofi adalah pendekatanberpikir tentang kenyataan,
termasuk tradisi, agama, aliran yang di anut oleh keberadaan dan
fenomena. Filosofi adalah pendekatan berfikir tentang kenyataan meliputi
tradisi, agama, marxime,existentialisme dan fenomena yang berhubungan
dengan kesehatan masyarakat. Jadi Filosofi diartikan sebagai ilmu
tentang sesuatu di sekitar kita dan penyebabnya. (Pearson dan Vaughan,
1988)
Diinterpretasikan seperti kebijaksanaan atau pengetahuan tentang
sekeliling kita dan apa penyebabnya. Filosofi merupakan kalimat
eksplisit tentang kepercayaan tentang nilai apa yang mempengaruhinya.
Filosofi adalah ungkapan seseorang tentang nilai, sikap, dan kepercayaan
meskipun pada waktu yang lain ungkapan tersebut merupakan kepercayaan
kelompok yang lebih sering disebut ideologi (Moya Davis, 1993).
Filosofi adalah sesuatu yang bisa memberikan gambaran dan berperan
sebagai tantangan untuk memahami dan menggunakan filosofi sebagai dasar
untuk memberikan informasi dan meningkatkan praktek profesional.
Filosofi sering dianggap sebagai sesuatu yang :
a. Elit
Hanya untuk golongan tertentu (golongan berada) dan bukan untuk konsumsi umum.
b. Sulit
Beberapa aspek dari filosofi adalah sulit, beberapa aspek hampir tidak
kentara, kompleks dan berbelit-belit. Tapi hal ini dapat dengan mudah
dimengerti.
c. Obscure
Filosofi sering dianggap sebagai hal yang tidak ada sangkut pautnya
dengan kehidupan sehari-hari, sebuah aktivitas dimana lebih difokuskan
pada hal-hal yang tidak jelas dari pengalaman sehari-hari.
d. Abstrak
Jelas pada beberapa hal filosofi adalah abstrak. Filosofi mencoba untuk
membangkitkan tingkat pengertian kita, yang pada tingkat tertentu tidak
dapat dihindarkan.
Bagaimanapun fakta bahwa banyak filosofi adalah tidak jelas / abstrak,
tetapi tidak berarti bahwa hal itu berakibat tidak ada penerapan yang
nyata / konkret. Filosofi merupakan suatu alat yang berharga dalam
memfasilitasi proses menggabungkan teori dan praktek.
Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan Program Pendidikan Bidan
yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin
untuk menjalankan praktek kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu
memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan
kepada wanita selama masa hamil, persalinan dan masa pasca persalinan
(post partum period), memimpin persalian atas tanggungjawabnya sendiri
serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk tindakan
preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan
mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat
darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya. Dia mempunyai
tugas penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan tidak hanya
untuk wanita tersebut, tetapijuga termasuk keluarga dan komunitasnya.
Pekerjaan itu termasuk pendidikan antenatal, dan persiapan untuk menjadi
orang tua, dan meluas ke daerah tertentu dari ginekologi, keluarga
berencana dan asuhan anak. Dia bisa berpraktek di rumah sakit, klinik,
unit kesehatan, rumah perawatan atau tempat-tempat pelayanan lainnya
(International Confederation of Midwives).
Bidan adalah seorang yang diakui secara regular dalam program pendidikan
bidan, diakui yuridis, ditempatkan dan kualifikasi serta terdaftar di
sector dan memperoleh izin melaksanakan praktik kebidanan. (WHO 1992,
ICM dan FIGO 1992).
Bidan adalah seorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan
telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku (Kepres No. 23
tahun 1994 pasal 1 butir 1 tentang pengankatan bidan sebagai pegawai
tidak tetap).
Bidan adalah seorang yang telah mengikuti dan lulus program pendidikan
bidan sesuai dengan persyaratan yang berlaku (kemenkes No.
822/Menkes/SK/1993 pasal 1 butir 1 tentang penyelengaraan program
pendidikan bidan).
Bidan adalah seorang perempuan yang telah engikuti dan menyelesaikan
pendidikan bidan yang telah diakuai pemerintah dan telah lulus ujian
sesuai dengan persyaratan yang berlaku (Permenkes No.
572/Menkes/PER/VI/1996 pasal 1 ayat 1 tentang registrasi dan praktik
bidan).
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang
telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-udangan
(Permenkes RI No. 1464/Menkes/PER/X/2010 tentang izin penyelengaraan
praktik bidan).
Bidan adalah seorang perampuan yang telah mengikuti dan menyelesaikan
pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan telah lulus ujian
sesuai dengan persyaratan yang berlaku, dicatat(register), dan diberi
izin secara sah untuk menjalankan praktik(IBI,2003).
Bidan adalah seorang wanita yang mengikuti pendidikan kebidanan yang
diakui oleh pemerintah dan telah menyelesaikan pendidikan tersebut dan
lulus ujian yang ditentukan serta memperoleh ijasah yang terdaftar
sebagai persyaratan utama untuk melakukan praktek sesuai profesinya
(Depkes, 1996).
2.3 Tinjauan filosofi dalam ilmu kebidanan
2.3.1 Tinjauan keilmuan
Pendekatan Ontologis
Secara ontologis ilmu membatasi ilmu penelaahan keilmuannya hanya pada
daerah-daerah dalam jangkauan pengalaman manusia. Objek penelaahan yang
berada dalam batas prapengalaman (penciptaan manusia) dan pasca
pengalaman(surga dan neraka) diserahkan ilmunya kepada pengetahuan lain
.
Pendekatan Epistemologis
Landasan epistemologis ilmu tercermin secara operasional dalam metode
ilmiah. Pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan
menyusun tubuh pengetahuannya berdasarkan
Kerangka pemikiran yang bersifat logis, dengan argumentasi yang
bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang telah berhasil
disusun.
Menjabarkan hipotesis yang merupakan deduksi dari kerangka pemikiran tersebut.
Melakukan ferifikasi terhadap hipotesis termasuk untuk menguji kebenaran pendataan secara faktual
Pendekatan Aksiologis
Aksiologis keilmuan menyangkut nilai-nilai yang berkaitan dengan
pengetahuan ilmiah baik secara internal, eksternal maupun sosial. Nilai
internal berkaitan dengan wujud dan kegiatan ilmiah dalam memperoleh
pengetahuan tanpa mengesampingkan fitrah manusia. Nilai eksternal
menyangkut nilai-nilai yang berkaitan dengan penggunaanpengetahuan
ilmiah. Nilai sosial menyangkut pandangan masyarakat yang menilai
keberadaan suatu pengetahuan dan profesi tertentu.
2.3.2 Dimensi kefilsafatan ilmu kebidanan
Keberadaaan disiplin keilmuan kebidanan sama seperti keilmuan lainnya
ditopang oleh berbagai disiplin keilmuan yang telah jauh berkembang,
sehngga dalam perjalanannya mulai dipertannyakan identitas dirinya
sebagai satu disipin keilmuan yang mandiri. Lebih lanjut sering
dipertanyakan adalah ciri-ciri atau karakteristik yang membedakan
pengetahuan kebidanan dengan ilmu yang lain.
Dimensi kefilsafatan keilmuan secara rebih rinci dapat dibagi menjadi tingkatan karakteristik yaitu :
~ Bersifat universal artinya berlaku untuk seluruh diasiplin ilmu yang bersifat keilmuan
~ Bersifat generic artinya mencirikan segolongan tertentu dari pengetahuan ilmiah
~ Bersifat spesifik artinya memiliki ciri-ciri yang khas dari sebuah
disiplin ilmu yang membedakannya dari disiplin keilmuan yang lain.
Secara khusus setiap disiplin keilmuan mempunyai objek forma dan objek
material mengenai wujud yang menjadi fokus penelaahannya, objek forma
merupakan cara pandang terhadap sesuatu, sedangkan objek material
merupakan substansi dari objek tertentu. Setiap disiplin keilmuan yang
mandiri mempunyai objek forma dan objek material yang berbeda dengan
disiplin ilmu lain. Dan ini menjadi kriteriauntuk menilai keberadaan
suatu disiplin ilmu yang mandiri
Pemikiran dasar dalam ilmu kebidanan adalah memberdayakan seluruh
kemampuan wanita untuk menghimpun kekuatan dalam dirinya dalam upaya
proses reproduksi yang meliputi kehamilan, kelahiran, nifas dan
perawatan anak.
2.3.3 Tubuh pengetahuan kebidanan
Disiplin keilmuan kebidanan mempunyai karakteristik dan spesifikasi baik
objek forma maupun objek material. Objek forma dari disiplin ilmu
kebidanan adalah mempertahankan status kesehatan reproduksi termasuk
kesejahteraan wanita sejak lahir sampai masa tuanya (menopause) termasuk
berbagai implikasi dalam siklus kehidupannya. Objek material dari
disiplin ilmu kebidanan adalah janin, bayi baru lahir, dan anak dibawah
lima tahun (balita) dan wanita secara utuh atau holistik dalam siklus
kehidupannya (kanak-kanak, pra-remaja, remaja, dewasa muda, dewasa,
lansia dini, dan lansia lanjut) yabg terfokus pada kesehatan reproduksi.
Berdasarkan pemikiran dasar objek forma dan objek material disusunlah
tubuh pengetahuan kebidanan (body of midwifery knowledge) yang
dikelompokkan menjadi empat yaitu :
1. Ilmu dasar
antara lain anatomi, fisiologi, mikrobioogi dan parasitologi, patofisiologi, fisika dan biokimia
2. Ilmu-ilmu sosial
antara lain pancasila dan wawasan nusantara, bahasa Indonesia, bahasa
Inggris, sosiologi, antropologi, psikologi, administrasi dan
kepemimpinan, ilmu komunikasi, humaniora dan pendidikan (prinsip belajar
dan mengajar)
3. Ilmu terapan
Kedokteran, farmakologi, epidemiologi, statistik, teknik kesehatan
dasar/keperawatan dasar, paradigma sehat, ilmu gizi, hukum kesehatan,
kesehatan masyarakat, metode riset.
4. Ilmu kebidanan
Dasar-dasar kebidanan (perkembngan kebidanan, registrasi dan organisasi
profesi dan peran serta fungsi bidan), teori dan model konseptual
kebidanan, siklus kehidupan wanita, etika dan etiket kebidanan,
pengantar kebidanan profesional (konsep kebidanan, definisi dan lingkup
kebidanan dan manajemen kebidanan), teknik dan prosedur kebidanan,
asuhan kebidanan dalam kaitan kesehatan reproduksi (berdasarkan siklus
kehidupan manusia dan wanita), tingkat dan jenis pelayanan kebidanan,
legislasi kebidanan dan praktek klinik kebidanan.
2.4.1 Pengertian
Filosofi kebidanan merupakan keyakinan / pandangan hidup bidan yang
digunakan sebagai kerangka fikiran dalam memberikan asuhan kepada klien,
yaitu:
1. Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan
Bidan yakin bahwa kehamilan dan persalinan adalah proses alamiah, namun tetap waspada.
2. Keyakinan tentang perempuan
Bidan yakin bahwa setiap perempuan merupakan pribadi yang unik, tidak
sama baik fisik, emosional, spiritual dan budayanya. Dia punya hak untuk
mengontrol dirinya, keinginan, harapan dan kebutuhannya patut
dihormati.
3. Keyakinan mengenai fungsi profesi dan pengaruhnya
Fungsi utama dari Askeb adalah memastikan kesejahteraan janin dan
ibunya. Bidan mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi klien dan
keluarganya. Proses fisiologi normal harus dihargai dan dipertahankan
bila bermasalahgunakan teknologi tepat guna dan rujuk bila perlu.
4. Keyakinan tentang pemberdayaan dan membuat keputusan
Bidan yakin bahwa pilihan dan keputusan dalam asuhan terhadap perempuan
patut dihormati. Keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara
perempuan, keluarga dan pemberi asuhan. Perempuan punya hak untuk
memilih dan memutuskan tentang pemberi asuhan dan tempat melahirkan.
5. Keyakinan tentang asuhan
Bidan yakin bahwa fokus asuhan kebidanan adalah upaya pencegahan dan
peningkatan Bidan yakin bahwa kesehatan secara menyeluruh, meliputi
pemberian informasi yang relevan dan obyektif, konseling serta
memfasilitasi klien yang menjadi tanggungjawabnya. Asuhan harus
diberikan dengan keyakinan bahwa dengan dukungan dan perhatian,
perempuan akan bersalin dengan aman dan selamat. Oeh karena itu asuhan
kebidanan harus aman, memuaskan, menghormati dan memberdayakan perempuan
dan keluarganya.
6. Keyakinan tentang kolaborasi dan kemitraan
Bidan yakin bahwa dalam memberikan asuhan tetap mempertahankan,
mendukung dan menghargai proses fisiologi, intervensi dan penggunaan
teknologi dalam asuhan hanya atas indikasi, rujukan yang efektif
dilakukan untuk menjamin kesejahteraan ibu dan bayinya. Bidan adalah
praktisi mandiri, bekerjasama mengembangkan kemitraan dengan anggota tim
kesehatan lainnya.
7. Keyakinan tentang fungsi profesi dan manfaatnya
Bidan yakin bahwa dalam mengembangkan kemandirian profesi, kemitraan dan
pemberdyaan perempuan serta tim kesehatan lainnya selama memberikan
asuhan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Asuhan, dukungan,
bimbingan serta kepedulian kepada klien dalam membantu mengatasi masalah
kesehatan reproduksinya dilakukan secara berkesinambungan.
2.4.2 Pendapat para ahli
2.4.2.1 IBI
Falsafah kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan.
2.4.2.2 ANCM
1 Setiap individu mempunyai hak untuk meyakini bahwa setiap individu
berhak untuk merasa aman, mendapat pelayanan kesehatan yang memuaskan
dengan memperhatikan martabatnya.
2 Bidan meyakini bahwa kehamilan, persalinan merupakan proses yang normal.
3 Asuhan kebidanan difokuskan kepada kebutuhan individu, keluarga untuk perawtan fisik, emosi dan hubungan sosial.
4 Klien ikut terlibat dalam menentukan pilihan.
5 Asuhan kebidanan berkesinambungan mengutamakan keamanan, kemampuan klinis dan tanpa intervensi pada proses normal.
6 Meningkatkan pendidikan pada perempuan sepanjang siklus kehidupan.
Filosofi kebidanan berprinsip pada asuhan kebidanan :
proses kelahiran merupakan sesuatu yang fisiologis
non intervensi/cara sederhana
aman, berdasarkan evidence based
orientasi pada ibu secara komprehensif
menjaga privasi/kerahasiaan ibu
membantu ibu dalam menciptakan proses yang fisiologis
memberi informasi, penjelasan dan konseling yang cukup
mensupport ibu dan keluarga agar aktif
menghormati praktek (adat, keyakinan dan agama)
menghormati kesehatan fisik, psikologis, spiritual dan sosial ibu
usaha promosi dan prevention
6.1.2 Prinsip dasar filosofi kebidanan
o Hubungan antara ibu dan bidan adalah dasar dalam memberikan asuhan yang baik
o Ibu adalah fokus dalam memberikan asuhan
o Memberikan pilihan pada ibu untuk melahirkan
o Menggunakan seluruh ketrampilan bidan
o Asuhan yang berkesinambungan
o Asuhan dasar komunitas
o Bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan
o Memberikan asuhan yang ramah kepada ibu dan bayinya
6.1.3 Filosofi asuhan kebidanan (IBI,2003)
1 Profesi kebidanan secara nasional diakui dalam Undang – Undang maupun
peraturan pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga
pelayanan kesehatan professional dan secara internasional diakui oleh
International Confederation of Midwives (ICM), FIGO dan WHO.
2 Tugas, tanggung jawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur
dalam beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan
dalam rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut
dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil, melahirkan,
nifas yang aman dan KB.
3 Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan
kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan
perbedaan budaya. Setiap individu berhak untuk menentukan nasib sendiri,
mendapat informasi yang cukup dan untuk berperan di segala aspek
pemeliharaan kesehatannya.
4 Bidan meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause
adalah proses fisiologi dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan
intervensi medis.
5 Persalinan adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun
apabila tidak dikelola dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
6 Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka
setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak
mendapat pelayanan yang berkualitas.
7 Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa remaja.
8 Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
9 Intervensi kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitative ditujukan kepada individu,
keluarga dan masyarakat
10 Manajemen kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah
dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang professional
dan interaksi social serta asas penelitian dan pengembangan yang dapat
melandasi manajemen secara terpadu.
11 Proses kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian
berlangsung sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan diupayakan
untuk berbagai strata masyarakat.
2.5.1 Pengertian
Pelayanan Kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab
profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk
meningkatkan kesehatan kaum perempuan khusunya ibu dan anak.
Pelayanan kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan melalui asuhan
kebidanan kepada klien yang menjadi tanggung jawab bidan, mulai dari
kehamilan,persalinan,nifas, bayi baru lahir, keluarga berencana,
termasuk kesehatan reproduksi wanita dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pelayanan Kebidanan merupakan bagian integral dari sistem pelayanan
kesehatan yg diberikan oleh bidan yg telah terdaftar (teregister) yg
dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan. (Dra.Hj.
Suryani soepardan, Dipl.M,MM, 2008 : 4-5)
2.5.2 Jenis Layanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan dibedakan berdasarkan kewenangan bidan, yaitu :
1. Layanan Kebidanan Primer/Mandiri
Merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dan spenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
2. Layanan Kolaborasi
Merupakan asuhan kebidanan yan diberikan kepada klien dengan tanggung
jawab bersama semua pemberi layanan yang terlibat (misalnya bidan,dokter
dan atau tenaga kesehatan professional lainya). Bidan adalah anggota
tim.
3. Layanan Rujukan
Merupakan asuhan kebidanan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung
jawab kepada dokter,dan atau tenanga professional lainya untuk mengatasi
masalah kesehatan klien diluar kewenangan bidan dalam rangka menjamin
kesejahteraan ibu dan anaknya.
Bidan dalam menjalankan praktiknya berwenang untuk memberikan pelayanan yang meliputi :
a. Pelayanan Kesehatan Ibu
Pelayanan kesehatan ibu dibrikan pada masa pra hamil, kehamilan, masa
persalinan, masa nifas, masa menyusui dan masa antara dua kehamilan yang
meliputi :
1. Episiotomi
2. Penjahitan luka jalan lahir tingkat 1 dan 2
3. Penanganan Kegawatdaruratan, dilanjutkan dengan perujukan
4. Pemberian tablet Fe pada ibu hamil
5. Pemberian Vit-A dosis tinggi pada ibu nifas
6. Fasilitas atau bimbingan inisiasi menyusu dini dan promosi air susu ibu eksklusif
7. Pemberian uterotonika pada menejemen aktif kala 3 dan postpartum
8. Penyuluhan dan konseling
9. Bimbingan pada kelompok ibu hamil
10. Pemberian surat keterangan kematian
11. Pemberian surat keterangan cuti bersalin
b. Pelayanan Kesehatran Anak
Pelayanan kesehatan anak diberikan pada bayi baru lahir, bayi, anak balita, dan anak pra sekolah yang meliputi :
1. Melakukan asuhan bayi baru lahir normal termasuk resisusitasi,
pencegahan hipotermi, inisiasi menyusu dini, injeksi Vit-K 1, perawatan
bayi baru lahir pada masa neonatal( 0-28 hari) dan perawatan tali pusat.
2. Penanganan Hipotermi pada bayi baru lahir dan segera merujuk
3. Penanganan kegawatdarutan, dilanjutkan dengan perujukan
4. Pemberian imunisasi rutin sesuai program pemerintah
5. Pemntauan tumbuh kembang bayi, anak balita dan anak pra sekolah
6. Pemberian konseling dan penyuluhan
7. Pemberian surat keterangan kelahiran
8. Pemberian surat keterangankematian
c. Pelayanan Kesehatan Reproduksi Perempuan dan Keluarga Berencana
Bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan
keluarga berencana berwenang untuk memberikan penyuluhan dan konseling
kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana, dan memberikan
alat kontrasepsi oral dan kondom. Bidan yang menjalankan program
pemerintah berwenang melakukan pelayanan kesehatan meliputi :
1. Pemberian alat kontrasepsi suntukan, alat kontrasepsi dalam rahim, dan memberikan pelayanan alat kontrasepsi bawah kulit
2. Asuhan antenatal terintegrasi dengan interfensi usus penyait kronis tertentu dibawah supervise dokter
3. Penanganan bayi dan anak balita sakit sesuai pedoman yang di tetapkan
4. Melakukan pembinaan peran serta masyarakat dibidang kesehatan ibu dan
anak, anak usia sekolag dan remaja, dan penyehatan lingkungan
5. Pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, anak pra sekolah, dan anak sekolah
6. Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas
7. Melaksanakan deteksi dini, merujuk dan memberikan penyuluhan terhadap
infeksi menular seksual (IMS) termasuk pemberian kondom dan penyakit
lainya.
8. Pencegahan NAPZA melalui edukasi dan informasi
9. Pelayanan kesehatan lain yang merupakan program pemerintah
BAB III
KESIMPULAN
Bidan merupakan partner bagi wanita yang dapat memberikan asuhan
kebidanan yang nyaman bagi wanita, sehingga bisa disebut sebagai profesi
yang peduli dengan kesehatan wanita. Dalam memberikan asuhan, bidan
mempunyai suatu keyakinan atau falsafah yang berpusat pada nilai, sikap
dan kepercayaan tentang konsep yang mendasari kehidupannya dan pelayanan
kepada masyarakat.
Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan
yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin
untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu
memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan
kepada wanita selama masa hamil, persalinan dan masa pasca persalinan (
post partum period ), memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri
serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak
Filosofi kebidanan menggambarkan keyakinan yang dianut oleh bidan dan
dijadikan panduan atau kerangka pikiran dalam memberikan asuhan
kebidanantermasuk didalamnya yaitu tinjauan keilmuan falsafah kebidanan,
dimensi kefilsafatan ilmu kebidanan, serta disiplin keilmuan kebidanan
yang mempunyai karakteristik dan speifikasi baik objek form maupun objek
material.
Dengan demikian filosofi kebidanan akan menyediakan kerangka kerja dan
pondasi yang kuat dalam mengevaluasi efektifitas asuhan kebidanna guna
meningkatkan kesehatan ibu dan anak.
Pelayanan kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan melalui asuhan
kebidanan kepada klien yang menjadi tanggung jawab bidan, mulai dari
kehamilan,persalinan,nifas, bayi baru lahir, keluarga berencana,
termasuk kesehatan reproduksi wanita dan pelayanan kesehatan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
1. IBI, Standar Profesi Kebidanan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta, 2002.
2. Mustika Sofyan dkk, 50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan, PP IBI, 2001.
3. Linda V. Walsh, Midwifery Community Based Care During the Childbearing Year, WB. Sauders Company, USA, 2001.
4. Neil Thompson, Theory and Practise in Human Services, Open University Press, Buckingham, Philadelphia, 2000.
5. Suryani, Dasar-Dasar dan Standar Asuhan Kebidanan bagi Bidan di RS dan Puskesmas, Sekretariat PD IBI Jabar, 2003.
6. Narulita, Rury Sari.2012.Kosep Kebidanan.Yogyakarta : Graha Ilmu
0 komentar:
Posting Komentar